Masyarakat Mencari Keadilan dengan SIPPAWONN

21 November 2017 16:58:07 WIB

Di Pengadilan Agama Wonosari, telah ada pelayanan berbasis IT yang diberi nama ''SIPPAWONN'' Sistem Informasi Perkara Pengadilan Agama Wonosari berbasis E-Android untuk pelayanan Publik. Aplikasi SIPPAWON berbasis E-Android adalah pelayanan masyarakat untuk mencari keadilan dengan menggunakan smartphone. Di Aplikasi ini mempunya banyak fitur yang akan memudahkan para pencari keadilan dalam mencari informasi-informasi yang diperlukan, diantaranya :

  1. Jadwal Sidang
  2. Riwayat Sidang
  3. Info Perkara
  4. Informasi Akta Cerai
  5. Keuangan Perkara
  6. Pencarian Nama (Orang yang berperkara di Pengadilan Agama Wonosari)
  7. Pendaftaran Perkara Online
  8. Informasi Sidang Keliling
  9. Kontak Pengadilan Agama Wonosari

Aplikasi ''SIPPAWON'' bisa diunduh melalui Web Pengadilan Agama Wonosari. Dengan Aplikasi ini diharapkan bisa memudahkan Masyarakat Pencari Keadilan di Pengadilan Agama Wonosari dan waktu akan menjadi efisien dan ekonomis.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
Komentar Terkini
  • Devi Mirnawati
    1. Dokumen Anggaran Pendapatan dan Anggaran Belanj...baca selengkapnya
    16 Oktober 2025 11:33:13 WIB
  • Devi Mirnawati
    menyelesaikan tugas kuliah...baca selengkapnya
    16 Oktober 2025 04:53:40 WIB
  • Kartijan Karsono
    "Maju Terus Giriasih Desa-ku, Semoga Menjadi Desa/...baca selengkapnya
    13 Januari 2023 14:58:15 WIB
  • H. Sutarsa
    Subhanallah ...baca selengkapnya
    27 Maret 2021 06:55:02 WIB
  • Suratijateja
    Subkhanalloh. Semoga Desa Giri Asih Semakin MAKMUR...baca selengkapnya
    09 Oktober 2020 10:54:15 WIB
  • Suharman
    Apresiasi untuk berita dan informasi yang disampai...baca selengkapnya
    27 September 2017 11:32:12 WIB
  • ayu setyo
    inspiratif. ...baca selengkapnya
    20 Mei 2016 13:01:50 WIB
Galeri Foto
Statistik Kunjungan
Hari ini
Kemarin
Total Visitor
Media Sosial