KPMD GIRIASIH

20 Februari 2018 08:49:59 WIB

Untuk membantu Pemerintah Desa dalam pelaksanaan kegiatan dimasyarakat, baik dalam bidang Fisik maupun Pemberdayaan, Pemerintah Desa Giriasih pada tanggal 20 Februari 2018 bertempat di Aula Balai Desa Giriasih membentuk Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa (KPMD).

Dalam SK Kepala Desa Giriasih, bahwa masa bhakti KPMD berlaku selama 1 tahun, yaitu Tahun 2018.

Berikut susunan KPMD Desa Giriasih, periode 2018 :

  1. SLAMET RIYADI, KOORDINATOR, dari Padukuhan Wonolagi
  2. NANANG SUHENDRA, ANGGOTA, dari Padukuhan Klepu
  3. JOKO WALUYO, ANGGOTA, Dari Padukuhan Trasih
  4. DESI KURNIANINGRUM, ANGGOTA, Dari Padukuhan Klepu
  5. SURATMI, ANGGOTA, Dari Padukuhan Ngoro-oro

Harapan kedepan, dengan terbentuknya KPMD Desa Giriasih, seluruh kegiatan pembangunan dan pemberdayaan di masyarakat bisa berjalan SUKSES.

 

BRAVO GIRIASIH !!!!

Jt'Z

 

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar