Rembug Stunting
07 Juli 2020 14:48:21 WIB
SIDA GIRIASIH– Hari ini, Selasa (07/07) bertempat di Balai kalurahan Giriasih, Pemerintah Kalurahan Giriasih mengadakan rembug atau musyawarah mengenai stunting. Lurah Giriasih didampingi pamong kalurahan, pendamping desa, KPM, UPT Puskesmas dan Kader Posyandu berdiskusi mengenai langkah-langkah pencegahan dan edukasi mengenai stunting di Kalurahan Giriasih.
Stunting merupakan bentuk atau ukuran badan seseorang yang tidak sesuai dengan usianya, dengan kata lain tinggi badan seseorang jauh lebih pendek dibandingkan dengan tinggi badan seusianya. Kekurangan gizi sejak berada dalam kandungan hingga lahir menjadi sebab anak terkena stunting. Anak terlihat stunting biasanya saat berumur 2 tahun.
Faktor ekonomi, dan kurangnya pengetahuan orang tua tentang pentingnya gizi terhadap perkembangan anak menjadi sebab kasus stunting di desa.
Di Kalurahan Giriasih, sampai saat ini belum ada laporan mengenai kasus stunting.
Melalui diskusi stunting ini, Lurah berharap tidak ada kasus stunting di Kalurahan. Peran orang tua dalam mengawal pertumbuhan anak sejak dalam kandungan sampai lahir dan tumbuh dewasa sangat penting dan diharapkan bisa memberikan hak-hak anak, memberikan asumsi gizi yang baik sehingga bisa tumbuh dengan baik, normal dan sehat.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- SELAMAT IDUL FITRI 1446 H
- Informasi Libur Lebaran 2025
- BLT DESA CAIR TIGA BULAN UNTUK 17 KPM DI GIRIASIH
- SAFARI TARAWIH PEMERINTAH KALURAHAN GIRIASIH
- Lembaran Kalurahan Giriasih Nomor 2 Tahun 2025 Tentang LKPJ 2024
- Lembaran Kalurahan Giriasih Nomor 1 Tahun 2025 Tentang APBKal 2025
- KETAHUI DAN ANTISIPASI PMK PADA HEWAN