Hari Bahagia vs Pandemi Covid
10 Juli 2020 09:58:09 WIB
Melaksanakan pernikahan di tengah pandemi COVID-19 tak bisa dihindari. Namun, penerapan protokol kesehatan tetap berlaku bagi para mempelai ataupun keluarganya.
Suwitono, Lurah Giriasih, menegaskan tak melarang kegiatan pernikahan selama mampu menjalankan prosedur standar kesehatan. Pihaknya Kalurahan pun telah menerima surat edaran terkait panduan penyelenggaraan kegiatan di rumah ibadah termasuk mendorong berjalannya kegiatan akad nikah.
"Saya rasa jika standar kesehatan dapat dijalankan dengan baik, maka ini juga akan memberi kenyamanan bagi semua pihak," tutur Suwitono.
Senin, 29 Juni 2020 bertempat di Aula Kalurahan Giriasih dilaksanakan prosesi ijab qobul pernikahan. Pasangan yang berbahagia ini melaksanakan prosesi pernikahan dengan protokol covid. Suparji dan Suwarni, warga Padukuhan trasih yang merupakan orang tua mempelai perempuan merasa berbahagia karena acara berjalan dengan lancar. Ucapan terimakasih dari keluarga mempelai disampaiakn kepada pamong Giriasih yang bersedia menjadi ajang tuan rumah untuk acara ini.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- SELAMAT IDUL FITRI 1446 H
- Informasi Libur Lebaran 2025
- BLT DESA CAIR TIGA BULAN UNTUK 17 KPM DI GIRIASIH
- SAFARI TARAWIH PEMERINTAH KALURAHAN GIRIASIH
- Lembaran Kalurahan Giriasih Nomor 2 Tahun 2025 Tentang LKPJ 2024
- Lembaran Kalurahan Giriasih Nomor 1 Tahun 2025 Tentang APBKal 2025
- KETAHUI DAN ANTISIPASI PMK PADA HEWAN