Pelatihan Penggunaan Aplikasi eHDW Kalurahan Giriasih
KAMITUWA 28 September 2020 18:26:59 WIB
GIRIASIH (SIDA), Penyuluh Lapangan Keluarga Berencana (PLKB) beserta unsur kapanewon Purwosari menggelar pelatihan aplikasi elektronik Human Development Worker (eHDW) di Kalurahan Giriasih, Kamis (25/09/2020).
Kegiatan yang dilaksanakan di Balai Kalurahan tersebut diikuti 25 peserta yang terdiri dari PLKB Kapanewon Purwosari, Puskesmas, Pendamping Kalurahan, Kader Kesehatan , dan Kader Pembangunan Manusia Kalurahan Giriasih.
eHDW merupakan sebuah aplikasi berbasis android yang dikelola oleh Direktorat Pelayanan Sosial Dasar, Ditjen PPMD dan Kementerian Desa PDTT. Aplikasi ini akan digunakan oleh Kader Pembangunan Manusia (KPM) untuk mendukung desa dalam fasilitas konvergensi (pertemuan) pencegahan stunting.
Seperti diketahui, Kemendes PDTT RI telah menetapkan prioritas penggunaan dana desa yang dituangkan dalam Peraturan Menteri Desa, PDTT (Permendesa) Nomor 6 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Permendesa PDTT Nomor 11 Tahun 2019 dan Permendes No 7 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Permendesa No 11 Tahun 2019. Permendesa tersebut mengatur tentang prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020, disebutkan bahwa dana desa dialokasikan untuk pencegahan Covid-19 serta pencegahan kekurangan gizi kronis (stunting).
Pencegahan stunting di pedesaan perlu didukung sistem informasi yang cepat dan akurat. Adanya aplikasi eHDW yang diluncurkan Kemendes PDTT RI akan sangat bermanfaat dalam memfasilitasi data dan tugas manajemen kasus. Dengan demikian dapat diidentifikasi kesenjangan utama dalam pemberian layanan sehingga KPM lebih efektif mengadvokasi pemerintah desa.
Kegiatan Pelatihan dibuka Pemerintah kalurahan dan juga disampaikan terkait dengan progres penginputan data eHDW Kalurahan Giriasih, Hadir sebagai narasumber Irwan Triwibowo (Jawatan Kemakmuran Kapanewon Purwosari, Sri Sulis Setiyowati, Amd. Keb (Puskesmas Purwosari), Barkah Sutanigoro (Pendamping Kalurahan), dan Suroto (PLKB purwosari).
"Secara khusus aplikasi eHDW bertujuan untuk memfasilitasi data dan tugas manajemen kasus untuk KPM serta mengidentifikasi kesenjangan utama dalam pemberian layanan sehingga KPM dapat lebih efektif mengadvokasi pemerintah kalurahan" Pungkas Barkah sutanigoro.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
- PELATIHAN PENYEMBELIHAN HEWAN KURBAN
- Rapat Lintas Instansi Kapanewon Purwosari
- RAPAT KOORDINASI PEMANGKU KEISTIMEWAAN TAHUN 2026
- RAPAT KOORDINASI TPPS KAPANEWON PURWOSARI
- Peraturan Lurah Giriasih Nomor 3 Tahun 2026
- Peraturan Kalurahan Giriasih Nomor 7 Tahun 2025
- Peraturan Kalurahan Giriasih Nomor 1 Tahun 2026
Komentar Terkini
-
Devi Mirnawati
1. Dokumen Anggaran Pendapatan dan Anggaran Belanj...baca selengkapnya
16 Oktober 2025 11:33:13 WIB -
Devi Mirnawati
menyelesaikan tugas kuliah...baca selengkapnya
16 Oktober 2025 04:53:40 WIB -
Kartijan Karsono
"Maju Terus Giriasih Desa-ku, Semoga Menjadi Desa/...baca selengkapnya
13 Januari 2023 14:58:15 WIB -
H. Sutarsa
Subhanallah ...baca selengkapnya
27 Maret 2021 06:55:02 WIB -
Suratijateja
Subkhanalloh. Semoga Desa Giri Asih Semakin MAKMUR...baca selengkapnya
09 Oktober 2020 10:54:15 WIB -
Suharman
Apresiasi untuk berita dan informasi yang disampai...baca selengkapnya
27 September 2017 11:32:12 WIB -
ayu setyo
inspiratif. ...baca selengkapnya
20 Mei 2016 13:01:50 WIB
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Total Visitor | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |












