Info APBKal 2021
08 Januari 2021 14:34:51 WIB
Setelah melalui proses penyusunan dan pembahasan yang dihadiri oleh Lurah beserta Seluruh Pamong Kalurahan dan juga seluruh anggota Badan Permusyawaratan Kalurahan Giriasih, pada Hari Senin Tanggal 28 Desember 2020, Pemerintah Kalurahan Giriasih bersama Badan Permusyawaratan Kalurahan menyepakati untuk menetapkan Rancangan Peraturan Kalurahan Giriasih tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan Tahun Anggaran 2021 menjadi Peraturan Kalurahan Giriasih Nomor 12 Tahun 2020 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan Tahun Anggaran 2021.
Dokumen Lampiran : Peraturan Kalurahan Giriasih Nomor 12 Tahun 2020 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan Tahun Anggaran 2021
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |