Pembentukan Panitia Pengisian Ulu-Ulu

03 Februari 2021 09:22:18 WIB

Dalam rangka mengisi Ulu-ulu Kalurahan Giriasih, pada hari Jumat tanggal 29 Januari 2021, Pemerintah Kalurahan Giriasih menyelenggarakan kegiatan Pembentukan Panitia Pengisian Ulu. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Panewu beserta Kepala Jawatan Projo Kapanewon Purwosari, Ketua BPKal dan Anggota BPKal, Lurah beserta Pamong, Unsur Lembaga dan Unsur Tokoh masyarakat.

Dalam sambutannya Lurah Giriasih menyampaikan harapannya, Panitia nantinya dapat membantu kegiatan Pemerintah Kalurahan dalam melaksanakan kegiatan pengisian Ulu-ulu. Tidak lupa Lurah juga menyampaikan peraturan perundang-undangan terkait pedoman pengisian Pamong Kalurahan, antara lain Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 8 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2016 Tentang Pengangkatan Dan Pemberhentian Perangkat Desa, Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 18 Tahun 2019 Tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten  Gunungkidul Nomor 12 Tahun 2016 Tentang Pengangkatan Dan Pemberhentian Perangkat Desa Sebagaimana Telah Diubah Dengan Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 8 Tahun 2018, Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 73 Tahun 2019 tentang Pedoman Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Kalurahan, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 20 Tahun 2020 serta Peraturan lain yang berlaku

Setelah diadakan musyawarah, kegiatan tersebut menghasilkan kesepakatan untuk membentuk Panitia Pengisian Ulu-ulu dengan susunan Kepanitian sebagai berikut :

Ketua Panitia

:

H. Agus Sudibyo dari Unsur Lembaga

Sekretaris

:

Nur Widiyanto dari Pamong Kalurahan

Anggota

:

-     Dolah, SIP dari Unsur Lembaga

 

 

-     Supriyanto dari Unsur tokoh masyarakat

 

 

-     Sujiyem dari Unsur tokoh masyarakat

 

 

-     Amindarti dari Pamong Kalurahan

 

 

-     Paryata dari Pamong Kalurahan

Susunan kepanitiaan selanjutnya ditetapkan dengan Keputusan Lurah Giriasih Nomor 8 Tahun 2021 tentang Panitia Penjaringan Dan Penyaringan Atau Seleksi Calon Ulu-Ulu Giriasih Kapanewon Purwosari Kabupaten Gunungkidul Tahun 2021 yang ditetapkan pada tanggal 1 Februari 2021.

 

Dokumen Lampiran : Keputusan Lurah Tentang Panitia Pengisian Ulu-ulu


Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar