PENYALURAN BANTUAN LANGSUNG TUNAI DANA DESA TAHUN 2021 KALURAHAN GIRIASIH

KAMITUWA 26 Februari 2021 14:21:44 WIB

GIRIASIH (SIDA SAMEKTA) - Pemerintah Kalurahan Giriasih (Kamis, 25/02/2021) menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Tahun Anggaran 2021 kepada warga Kalurahan Giriasih berjumlah 87 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Aula Balai Kalurahan Giriasih. Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Tahun Anggaran 2021 hari ini penyaluran Periode Bulan Januari dimana setiap KPM menerima Rp 300.000,00. Rencananya BLT DD 2021 kali ini akan diserahkan selama 12 bulan. Dalam acara tersebut dihadiri oleh  Lurah Giriasih Bapak SUWITONO beserta Pamong Kalurahan Giriasih, Babinkamtibmas, Babinsa, dan Perwakilan Pemerintahan Kapanewon Purwosari.

Beliau Lurah Kalurahan Giriasih Bapak SUWITONO menyampaikan bahwa proses penentuan nama 87 KPM dilaksanakan dengan proses yang sudah sangat normatif dan sesuai aturan.

"Pemerintah Kalurahan Giriasih berusaha semaksimal mungkin dalam proses penentuan KPM BLT DD Tahun 2021 dengan proses yang transparan, terbuka, dan melibatkan semua tokoh masyarakat di masing-masing Padukuhan melalui Musyawarah Dusun. Sehingga harapan kami dengan proses yang sedemikan rupa tersebut, dikemudian hari tidak ada protes dan konflik di masyarakat", tutur beliau

Beliau dalam sambutannya juga berpesan kepada seluruh KPM agar menggunakan uang tersebut dengan bijaksana.

"Kami berpesan kepada seluruh warga Keluarga Penerima Manfaat untuk menggunakan uang tersebut dengan bijaksana dan sesuai dengan kebutuhan. Silahkan digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari seperti sembako pokok. Karena masa pandemi Covid-19 tidak ada yang tahu kapan akan berakhir. Artinya jangan sampai bantuan ini digunakan untuk membeli hal-hal yang kurang bermanfaat," pungkas beliau.

Terakhir Bapak Lurah menyampaikan harapan beliau kepada KPM dan seluruh warga Kalurahan Giriasih semoga BLT DD Kalurahan Giriasih Tahun 2021 dapat memberikan manfaat dan meringankan beban hidup warga Kalurahan Giriasih di masa Pandemi Covid-19 ini. Meskipun dengan jumlah KPM dan anggaran yang terbatas harapannya Pemerintah Kalurahan Giriasih bisa menjalankan roda pemerintahan dengan baik dan lancar. Artinya penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pemberdayaan dan kegiatan pemerintahan Kalurahan Giriasih dapat berjalan serta BLT DD juga dapat berjalan. Sehingga apa yang menjadi hak dari warga KPM BLT DD 2021 juga dapat menerima.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar