Penyaluran BLT Dana Desa Tahap 2 Kalurahan Giriasih Berjalan Lancar
KAMITUWA 12 Maret 2021 15:39:28 WIB
GIRIASIH,(SIDA SAMEKTA)- Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tahun Anggaran 2021 Bulan ke-2 disalurkan kepada Keluarga Penerima Manfaat di Aula Kalurahan Giriasih pada Jumat (12/03/2021). Kegiatan Penyaluran ini dilakukan secara serentak sesuai dengan surat dari DP3AKBPM dan D Kabupaten Gunungkidul. Kegiatan penyaluran dimulai pada pukul 13.00 WIB sampai selesai. Kegiatan ini dihadiri oleh Lurah, Bamuskal, Pendamping Desa, Pamong Kalurahan serta mendapatkan pengawalan dari Bhabinkamtibmas dan Babinsa Giriasih.
Jumlah Keluarga Penerim Manfaat yang menerima BLT pada Tahap ini sebanyak 87 KPM, namun terdapat 1 KPM yang menolak karena di awal bulan terdata sebagai penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) sehingga total penerima manfaat menjadi 86 KPM yang tersebar di 4 Padukuhan. Dalam Penyaluran Tahap 2 ini Setiap KPM masing - masing menerima uang tunai sejumlah Rp. 300.000.
Pengambilan dilakukan secara bergelombang agar tidak menimbulkan kerumunan. Warga diwajibkan melaksanakan protokol kesehatan sebelum masuk ke Aula Kalurahan. Warga yang akan mengambil bantuan dicek kelengkapan administrasinya dengan melampirkan fotokopi KTP dan KK serta menunjukkan yang Asli, setelah itu baru dapat dilakukan penyerahan dana. Bagi warga yang berhalangan untuk mengambil dapat diwakilkan dengan menunjukkan surat kuasa kepada petugas.
Pemerintah Kalurahan Giriasih Berharap agar setiap KPM dapat menggunakan bantuan ini untuk memenuhi kebutuhan pokok sehari hari dan tidak dipergunakan untuk hal hal yang kurang bermanfaat.
Berkat kerja sama dari semua pihak dan juga KPM yang tertib mematuhi jadwal undangan maka penyaluran BLT DD bulan ke-2 Kalurahan Giriasih dapat berjalalan lancar.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
- PELATIHAN PENYEMBELIHAN HEWAN KURBAN
- Rapat Lintas Instansi Kapanewon Purwosari
- RAPAT KOORDINASI PEMANGKU KEISTIMEWAAN TAHUN 2026
- RAPAT KOORDINASI TPPS KAPANEWON PURWOSARI
- Peraturan Lurah Giriasih Nomor 3 Tahun 2026
- Peraturan Kalurahan Giriasih Nomor 7 Tahun 2025
- Peraturan Kalurahan Giriasih Nomor 1 Tahun 2026
Komentar Terkini
-
Devi Mirnawati
1. Dokumen Anggaran Pendapatan dan Anggaran Belanj...baca selengkapnya
16 Oktober 2025 11:33:13 WIB -
Devi Mirnawati
menyelesaikan tugas kuliah...baca selengkapnya
16 Oktober 2025 04:53:40 WIB -
Kartijan Karsono
"Maju Terus Giriasih Desa-ku, Semoga Menjadi Desa/...baca selengkapnya
13 Januari 2023 14:58:15 WIB -
H. Sutarsa
Subhanallah ...baca selengkapnya
27 Maret 2021 06:55:02 WIB -
Suratijateja
Subkhanalloh. Semoga Desa Giri Asih Semakin MAKMUR...baca selengkapnya
09 Oktober 2020 10:54:15 WIB -
Suharman
Apresiasi untuk berita dan informasi yang disampai...baca selengkapnya
27 September 2017 11:32:12 WIB -
ayu setyo
inspiratif. ...baca selengkapnya
20 Mei 2016 13:01:50 WIB
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Total Visitor | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |











