Sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2020 di Kalurahan Giriasih
KAMITUWA 14 Juni 2021 13:23:29 WIB
GIRIASIH-SIDASAMEKTA, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DP3AKBPM&D) Kabupaten Gunungkidul mengadakan Sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2020 di aula Kalurahan Giriasih Senin (14/06/2021).
Acara sosialisasi ini dihadiri oleh Arif Wibowo, S.Pd.T dan Heri Purwanto Selaku Narasumber dari Komisi A DPRD Kabupaten Gunungkidul sedangkan Peserta sosialisasi adalah Lurah Giriasih,pamong Kalurahan Giriasih, Perwakilan Lembaga Kalurahan, TP PKK, Kader Kesehatan Dan Forum Anak Kalurahan Giriasih.
Dalam Sambutannya Lurah Giriasih Suwitono Mengucapkan terimakasih Kepada DP3AKBPMD Kabupaten Gunungkidul yang melaksanakan kegiatan ini di kalurahan Giriasih, dan Kepada peserta untuk dapat mengikuti sebaik baiknya.
"Perda perlindungan perempuan dan anak ini dipandang penting mengingat anak adalah generasi penerus bangsa yang harus diupayakan pemenuhan kebutuhan dasar hidupnya, dihindarkan dari segala bentuk kekerasan," demikian dikatakan oleh Arif Wibowo, S.Pd.T DPRD Gunungkidul.
Dalam kesempatan ini Arif Wibowo, S.Pd.T juga menjelaskan bahwa pelaksanaan pemenuhan hak perempuan dan anak masih belum dilakukan secara maksimal. Untuk itu perlu kerjasama yang baik dari Pemerintah Kalurahan dan Kapanewon. Juga diperlukan peran aktif dari masyarakat untuk melaporkan tindakan kekerasan kepada Pemerintah Kalurahan.
Sementara itu anggota DPRD Gunungkidul Heri Purwanto menggarisbawahi tentang jenis-jenis kekerasan pada perempuan dan anak. Jenis kekerasan terdiri dari kekerasan fisik, kekerasan psikis, kekerasan seksual, penelantaran, eksploitasi, dan kekerasan lainnya. Pada zaman seperti sekarang ini kekerasan yang terjadi tidak hanya kekerasan fisik, tetapi juga kekerasan psikis melalui media sosial.
“Saya berharap orang tua aktif mendampingi anak dalam penggunaan HP android,” Pungkas Beliau.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
- PELATIHAN PENYEMBELIHAN HEWAN KURBAN
- Rapat Lintas Instansi Kapanewon Purwosari
- RAPAT KOORDINASI PEMANGKU KEISTIMEWAAN TAHUN 2026
- RAPAT KOORDINASI TPPS KAPANEWON PURWOSARI
- Peraturan Lurah Giriasih Nomor 3 Tahun 2026
- Peraturan Kalurahan Giriasih Nomor 7 Tahun 2025
- Peraturan Kalurahan Giriasih Nomor 1 Tahun 2026
Komentar Terkini
-
Devi Mirnawati
1. Dokumen Anggaran Pendapatan dan Anggaran Belanj...baca selengkapnya
16 Oktober 2025 11:33:13 WIB -
Devi Mirnawati
menyelesaikan tugas kuliah...baca selengkapnya
16 Oktober 2025 04:53:40 WIB -
Kartijan Karsono
"Maju Terus Giriasih Desa-ku, Semoga Menjadi Desa/...baca selengkapnya
13 Januari 2023 14:58:15 WIB -
H. Sutarsa
Subhanallah ...baca selengkapnya
27 Maret 2021 06:55:02 WIB -
Suratijateja
Subkhanalloh. Semoga Desa Giri Asih Semakin MAKMUR...baca selengkapnya
09 Oktober 2020 10:54:15 WIB -
Suharman
Apresiasi untuk berita dan informasi yang disampai...baca selengkapnya
27 September 2017 11:32:12 WIB -
ayu setyo
inspiratif. ...baca selengkapnya
20 Mei 2016 13:01:50 WIB
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Total Visitor | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |












