Sukseskan Pelaksanaan PPKM Darurat
06 Juli 2021 09:11:36 WIB
Sebagaimana telah diketahui bahwa sesuai Intruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali, juga Surat Edaran Kementrian Agama Republik Indonesia Nomor SE.17 Tahun 2021 tentang Peniadaan Sementara Peribadatan Di Tempat Ibadah, Malam Takbiran, Shalat Idul Adha, Dan Petunjuk Teknis Pelaksanaan Qurban Tahun 1442 H/2021 M Di Wilayah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat dan Instruksi Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 17 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat di Daerah Istimewa Yogyakarta, serta dipertegas dengan Instruksi Bupati Gunungkidul Nomor : 443/2997 tertanggal 2 Juli 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat Di Kabupaten Gunungkidul untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) seluruh wilayah di Kabupaten Gunungkidul dilaksanakan PPKM Darurat mulai tanggal 3 Juli 2021 sampai dengan 20 Juli 2021.
Kalurahan Giriasih Kapanewon Purwosari yang berada di wilayah Kabupaten Gunungkidul berupaya mensukseskan kebijakan tersebut untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) khususnya di wilayah Kalurahan Giriasih.
Hal ini ditindaklanjuti oleh Lurah Giriasih, Suwitono dengan mengeluarkan surat edaran nomor 443/124 kepada seluruh Lembaga Kalurahan, Takmir Masjid, Pelaku Usaha dan seluruh lapisan masyarakat Kalurahan Giriasih dengan harapan warga masayarakat kalurahan Giriasih dapat berperan serta dalam penanggulangan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di wilayah Kalurahan Giriasih.
Adapun Surat Edaran Lurah tersebut dapat diunduh disini.
Mari kita sama-sama sukseskan program pemerintah dalam menghentikan penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dengan mematuhi protokol kesehatan.
Dokumen Lampiran : SE Lurah Nomor 443/124
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- SELAMAT IDUL FITRI 1446 H
- Informasi Libur Lebaran 2025
- BLT DESA CAIR TIGA BULAN UNTUK 17 KPM DI GIRIASIH
- SAFARI TARAWIH PEMERINTAH KALURAHAN GIRIASIH
- Lembaran Kalurahan Giriasih Nomor 2 Tahun 2025 Tentang LKPJ 2024
- Lembaran Kalurahan Giriasih Nomor 1 Tahun 2025 Tentang APBKal 2025
- KETAHUI DAN ANTISIPASI PMK PADA HEWAN