Sosialisasi PPKM Level 4 Kepada LKD Kalurahan Giriasih

KAMITUWA 06 Agustus 2021 07:44:28 WIB

GIRIASIH-SIDA, Kegiatan Sosialisasi Pembatasan Pelaksanaan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di laksanakan Tim Satgas Covid 19 Kalurahan Giriasih Rabu (28/7/2021). Kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan dalam dua tahap mengingat Jumlah peserta yang harus di batasi yang dimana setiap tahapannya peserta maksimal diikuti 20 orang.

Kegiatan sosialisasi ini di ikuti oleh perwakilan LKD Kalurahan Giriasih yang dimana selaku Satgas PPKM Mikro di tingkat Padukuhan. Kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan mengingat kasus konfirmasi Covid-19 yang kian naik dan sebagai upaya menekan kasus positif di kalurahan Giriasih,

Selaku narasumber kegiatan sosialisasi ini melibatkan beberapa instansi terkait demi mendapatkan informasi secara langsung yang meliputi Purwono, SIP, M.Si. Selaku Panewu, Hernawan selaku Kepala KUA, Bripka Safarudin Selaku Kanit Bimas Polsek Purwosari dan Sri Sulis setyowati  selaku petugas Puskesmas Purwosari.

Dalam sambutannya Lurah Giriasih menyampaikan bahwa pelaksanaan sosialisasi ini bertujuan untuk mengingatkan kembali ketugasan LKD sebagai unsur satgas di setiap wilayahnya.

Panewu Purwosari menyampaikan apresiasi baik kepada Satgas Kalurahan Giriasih yang melaksanakan sosialisasi ini demi meminimalisir kasus konfirmasi di Kalurahan Giriasih.

KUA Purwosari dalam paparannya menyampaikan Surat Edaran Menteri Agama Nomor 20 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Peribadatan di masjid, yang pada dasarnya selaku mayoritas umat beragama untuk bersabar dalam menghadapi Pandemi Covid 19 saat ini.

Sosialisasi juga di lakukan Polsek Purwosari tentang Kamtibmas di masyarakat dan Selaku unsur Puskesmas menyampaikan protokol kesehatan yang senantiasa di lakukan demi menncegah penyebaran Covid 19.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar