Bangun Komitmen Kawasan Tanpa Asap Rokok (KTR) di Padukuhan Trasih

27 Desember 2018 23:04:01 WIB

Giriasih (18/12/2018), Bertempat di Balai Padukuhan Trasih, Desa Giriasih, di laksanakan Kegiatan Kesepakatan Bersama Untuk kawasan tanpa asap rokok, yang dalam hal ini pelaksanaannya di selenggarakan oleh Puskesmas Kecamatan Purwosari. Dalam kesempatan ini dihadiri oleh Tokoh Masyarakat Padukuhan Trasih, Unsur RT/RW, Karang taruna, PKK, sedangkan dari Desa dihadiri oleh Kepala Seksi Pelayanan Desa Giriasih.

 

"Kawasan tanpa rokok itu juga sebagai upaya pengentasan kemiskinan. Karena 7 dari 10 perokok itu rata-rata laki-laki. Pengentasan rokok ini pada anak-anak karena kalau sasarannya orangtua sudah sulit. Mereka sudah adiksi atau ketagihan dengan zat pada rokok itu." jelas dr. Wanda Abrar (KA Puskesmas Purwosari)  pada penyampaian materi di balai padukuhan trasih selasa (18/12/2018). Ia menambahkan, pentingnya kawasan tersebut sebagai perlindungan Hak asasi manusia untuk mendapatkan udara dan lingkungan yang bersih. Kemudian agar asap tidak berhembus dan menempel kemanapun. Sebab yang bisa dilarang adalah perokok nya. "KTR tinggal komitmen saja. Dukungan juga dari pimpinan dan segala pihak. Karena merokok dapat menjadi role model bagi anak yang melihatnya." pungkasnya. 

 

Tempat yang kesepakatan kawasan tanpa rokok yakni :

  1. Balai Padukuhan
  2. Masjid
  3. Jagong Bayi
  4. Menjenguk Orang sakit

 

Dokumen Lampiran : Bangun Komitmen Kawasan Tanpa Asap Rokok (KTR) di Padukuhan TRasih


Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar