TARIF LAYANAN INFORMASI

@Crx 21 Agustus 2025 10:44:57 WIB

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Kalurahan Giriasih menyediakan Informasi Publik secara GRATIS (TIDAK DIPUNGUT BIAYA)
Untuk penggandaan atau perekaman informasi publik, pemohon dapat melakukan penggandaan secara mandiri di sekitar Kantor Kalurahan Giriasih atau menyediakan alat penyimpanan digital (Flashdisk, dll) untuk perekaman informasi yang dimohonkan.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar