MUSKAL DTSEN KALURAHAN GIRIASIH
KAMITUWA 05 Desember 2025 13:53:13 WIB
(GIRIASIH-SIDASAMEKTA) Badan Permusyawaratan Kalurahan (BAMUSKAL) Kalurahan Giriasih menyelenggarakan Musyawarah Kalurahan (Muskal) Khusus Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) Jumat (14/11/2025).
Kegiatan ini dihadiri oleh Panewu, Jawatan Sosial, Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), Pendamping Desa, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), Lurah, TKPKKal, para Dukuh se-Kalurahan Giriasih, lembaga-lembaga kalurahan, serta perwakilan ketua/koordinator kelompok PKH padukuhan.
Dalam sambutannya, Lurah Giriasih yang menyampaikan bahwa banyak masyarakat yang belum memahami makna Istilah Desil dalam DTSEN.
“Istilah penentuan Desil dilakukan oleh Kementerian Sosial bekerja sama dengan BPS untuk menentukan tingkat kesejahteraan masyarakat,” jelas Suwitono.
Ia menegaskan bahwa DTSEN merupakan data induk kesejahteraan sosial. Dengan integrasi Nomor Induk Kependudukan (NIK), semua data masyarakat kini dapat terbaca dalam berbagai aplikasi pemerintah.
“Jika masyarakat sudah tergolong mampu, sebaiknya mengusulkan diri untuk graduasi agar bantuan bisa dialihkan kepada yang lebih membutuhkan,” tambahnya.
Sementara itu, Panewu Purwosari Subiyantoro menjelaskan bahwa DTSen 2025 bertujuan meningkatkan keakuratan data kesejahteraan sosial secara berkelanjutan.
“DTSEN dibentuk sebagai hasil migrasi dari DTKS ke sistem baru berbasis Regsosek BPS. Sistem ini membaca seluruh NIK dalam satu KK dan mampu mengidentifikasi kepemilikan aset,” paparnya.
Beliau menegaskan bahwa tujuan utama DTSEN adalah memastikan data yang valid, melakukan koordinasi antar-pihak, serta mengawasi dan mengevaluasi pelaksanaan program bantuan sosial di wilayah. Selain itu, pendamping PKH juga akan melaksanakan tugas assessment graduasi bagi KPM yang telah menerima bantuan.
Pada musyawarah kali ini, kalurahan mengusulkan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang dianggap layak mendapatkan bantuan sosial dan data tersebut akan diunggah oleh Kamituwa melalui aplikasi SIKS-NG dengan rincian sebagai berikut:
-
22 usulan KPM PKH
-
32 usulan KPM BPNT
-
25 usulan KPM PBI
-
74 usulan KPM pembaruan Desil
Melalui Muskal DTSEN 2025 ini, diharapkan penyaluran bantuan sosial di Kalurahan Giriasih dapat lebih tepat sasaran serta memperkuat sinergi antara pemerintah, pendamping, dan masyarakat dalam upaya pengentasan kemiskinan.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
- PELATIHAN PENYEMBELIHAN HEWAN KURBAN
- Rapat Lintas Instansi Kapanewon Purwosari
- RAPAT KOORDINASI PEMANGKU KEISTIMEWAAN TAHUN 2026
- RAPAT KOORDINASI TPPS KAPANEWON PURWOSARI
- Peraturan Lurah Giriasih Nomor 3 Tahun 2026
- Peraturan Kalurahan Giriasih Nomor 7 Tahun 2025
- Peraturan Kalurahan Giriasih Nomor 1 Tahun 2026
Komentar Terkini
-
Devi Mirnawati
1. Dokumen Anggaran Pendapatan dan Anggaran Belanj...baca selengkapnya
16 Oktober 2025 11:33:13 WIB -
Devi Mirnawati
menyelesaikan tugas kuliah...baca selengkapnya
16 Oktober 2025 04:53:40 WIB -
Kartijan Karsono
"Maju Terus Giriasih Desa-ku, Semoga Menjadi Desa/...baca selengkapnya
13 Januari 2023 14:58:15 WIB -
H. Sutarsa
Subhanallah ...baca selengkapnya
27 Maret 2021 06:55:02 WIB -
Suratijateja
Subkhanalloh. Semoga Desa Giri Asih Semakin MAKMUR...baca selengkapnya
09 Oktober 2020 10:54:15 WIB -
Suharman
Apresiasi untuk berita dan informasi yang disampai...baca selengkapnya
27 September 2017 11:32:12 WIB -
ayu setyo
inspiratif. ...baca selengkapnya
20 Mei 2016 13:01:50 WIB
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Total Visitor | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |












