SIDANG PENETAPAN APBKAL TAHUN ANGGARAN 2026

KAMITUWA 29 Desember 2025 21:50:48 WIB

GIRIASIH-SIDASAMEKTA, Kalurahan Giriasih menggelar Sidang Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan (APBKAL) Tahun Anggaran 2026 pada Senin (29/12/2025) bertempat di Ruang Rapat Kalurahan Giriasih. Kegiatan ini menjadi tahapan akhir dalam proses perencanaan dan penganggaran pembangunan kalurahan untuk tahun mendatang.

Sidang penetapan tersebut dihadiri oleh Panewu Purwosari, Lurah Giriasih beserta jajaran pamong kalurahan, Badan Permusyawaratan Kalurahan (BPKAL) Giriasih, serta Pendamping Desa. Dalam sidang tersebut, rancangan APBKAL Tahun Anggaran 2026 dibahas dan disepakati bersama antara Pemerintah Kalurahan Giriasih dan Badan Permusyawaratan Kalurahan (BAMUSKAL). Penetapan APBKAL ini menjadi dasar pelaksanaan program kerja, pelayanan masyarakat, serta pembangunan kalurahan sepanjang tahun 2026.

Lurah Giriasih menyampaikan bahwa penetapan APBKAL 2026 merupakan wujud komitmen pemerintah kalurahan dalam menjalankan pemerintahan yang tertib administrasi dan berorientasi pada kebutuhan warga. Ia juga mengapresiasi peran BPKAL dan seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam proses pembahasan hingga penetapan anggaran.

Dengan ditetapkannya APBKAL Tahun Anggaran 2026, Kalurahan Giriasih diharapkan dapat melaksanakan program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat secara terarah, berkelanjutan, serta selaras dengan visi pembangunan kalurahan.

 
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar