PENETAPAN LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN APBKAL 2025
KAMITUWA 28 Januari 2026 14:42:31 WIB
GIRIASIH-SIDASAMEKTA,Pemerintah Kalurahan Giriasih melaksanakan Sidang Pertanggungjawaban Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan (APBKal) Tahun Anggaran 2025 di Ruang Rapat, Selasa (27/01/2026). Sidang tersebut diikuti oleh Lurah Giriasih, Pamong Kalurahan yang terdiri dari Carik, Kasi, Kaur, dan Staf serta Badan Musyawarah Kalurahan (Bamuskal) Giriasih.
Sidang dipandu langsung oleh Carik Giriasih Nur Widiyanto, yang memaparkan laporan realisasi APBKal beserta kondisi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA). Dalam pemaparannya, Carik menegaskan bahwa seluruh dana SiLPA masih tersimpan di Rekening Kas Kalurahan dan dapat dibuktikan melalui rekening koran yang telah dipaparkan dalam forum sidang.
“Seluruh dana SiLPA masih berada di Rekening Kas Kalurahan Giriasih dan hal tersebut dapat dibuktikan melalui rekening koran yang kami paparkan,” jelas Nur Widiyanto.
Lurah Giriasih, Suwitono, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pelaksanaan APBKal telah dilaksanakan secara maksimal namun dimungkinkan banyak kesalahan dan kekurangan untuk itu dimohon kepada Bamuskal untuk dapat mengevaluasi agar pelaksanaan kedepannya semakin Optimal.
“Kami menyadari dalam pelaksanaan APBKal masih ada beberapa kegiatan yang belum sesuai hal ini menjadi bahan evaluasi agar ke depan perencanaan dan pelaksanaan kegiatan dapat lebih optimal,” ujar Suwitono.
Sementara itu, Ketua Bamuskal Giriasih, Edy Setiyawan., menyampaikan apresiasi atas kinerja Pemerintah Kalurahan Giriasih dalam pengelolaan dan pertanggungjawaban APBKal Tahun 2025. Ia menilai bahwa penyelenggaraan pemerintahan kalurahan telah berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Kami mengapresiasi capaian Pemerintah Kalurahan Giriasih. Secara umum pengelolaan APBKal Tahun 2025 telah berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” tutur Edy Setiyawan.
Ketua Bamuskal berharap agar seluruh catatan dan masukan yang disampaikan dalam sidang pertanggungjawaban ini dapat ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kalurahan Giriasih sebagai bahan evaluasi dan perbaikan ke depan.
Dengan terselenggaranya sidang pertanggungjawaban ini, diharapkan tata kelola keuangan Kalurahan Giriasih semakin transparan, akuntabel, dan mampu mendukung pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
- PELATIHAN PENYEMBELIHAN HEWAN KURBAN
- Rapat Lintas Instansi Kapanewon Purwosari
- RAPAT KOORDINASI PEMANGKU KEISTIMEWAAN TAHUN 2026
- RAPAT KOORDINASI TPPS KAPANEWON PURWOSARI
- Peraturan Lurah Giriasih Nomor 3 Tahun 2026
- Peraturan Kalurahan Giriasih Nomor 7 Tahun 2025
- Peraturan Kalurahan Giriasih Nomor 1 Tahun 2026
Komentar Terkini
-
Devi Mirnawati
1. Dokumen Anggaran Pendapatan dan Anggaran Belanj...baca selengkapnya
16 Oktober 2025 11:33:13 WIB -
Devi Mirnawati
menyelesaikan tugas kuliah...baca selengkapnya
16 Oktober 2025 04:53:40 WIB -
Kartijan Karsono
"Maju Terus Giriasih Desa-ku, Semoga Menjadi Desa/...baca selengkapnya
13 Januari 2023 14:58:15 WIB -
H. Sutarsa
Subhanallah ...baca selengkapnya
27 Maret 2021 06:55:02 WIB -
Suratijateja
Subkhanalloh. Semoga Desa Giri Asih Semakin MAKMUR...baca selengkapnya
09 Oktober 2020 10:54:15 WIB -
Suharman
Apresiasi untuk berita dan informasi yang disampai...baca selengkapnya
27 September 2017 11:32:12 WIB -
ayu setyo
inspiratif. ...baca selengkapnya
20 Mei 2016 13:01:50 WIB
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Total Visitor | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |










