MUSKAL PENETAPAN PENERIMA MANFAAT BLT DESA TAHUN 2026

KAMITUWA 10 Februari 2026 12:49:32 WIB

GIRIASIH-SIDASAMEKTA, Badan Permusyawaratan Kalurahan (BAMUSKAL) Giriasih menyelenggarakan Musyawarah Kalurahan (Muskal) Penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) calon penerima program BLT Dana Desa Kalurahan Giriasih Tahun Anggaran 2026 di Aula Kalurahan Giriasih, Senin (9/02/2026). Kegiatan Muskal ini dilaksanakan Dalam rangka menetapkan salah satu program prioritas penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2026 yakni pemberian Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa kepada warga masyarakat yang temasuk dalam kategori miskin di Wilayah Kalurahan Giriasih.

Kegiatan Muskal dihadiri oleh Panewu Purwosari Subiyantoro, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Lurah Giriasih beserta Pamong, Ketua Bamuskal beserta anggota, Lembaga Kalurahan dan perwakilan tokoh masyarakat.

Lurah Giriasih SUWITONO dalam sambutannya menyampaikan bahwa anggaran Dana Desa Tahun Anggaran 2026 yang akan diterima Kalurahan mengalami penurunan yang sangat signifikan, sehingga diharapkan penggunaan Dana Desa ini agar dibuat skala prioritas dan penggunaan Dana Desa  ini benar-benar tepat sasaran serta bermanfaat bagi masyarakat kalurahan.

"Salah satu program prioritasnya adalah pemberian BLT Dana Desa, dengan prioritas sasaran warga kalurahan Giriasih dengan kondisi miskin ekstrem", ungkap beliau.

Selanjutnya Muskal Penetapan KPM BLT dipandu oleh Ketua Bamuskal Edy Setiyawan. Usulan KPM calon penerima BLT dari masing-masing padukuhan se-Kalurahan Giriasih sebanyak 10 KPM. Setelah dilakukan pembahasan bersama diperoleh keputusan bahwa KPM Penerima BLT Kalurahan Giriasih Tahun Anggaran 2026 sebanyak 8 KPM Penerima Tetap dan 2 Calon KPM Cadangan.

Kedelapan KPM ini nantinya akan menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa sejumlah Rp. 200.000 perbulan selama Satu tahun atau 12 bulan.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar