REAKTIVASI BPJS PBI

KAMITUWA 18 Februari 2026 11:14:52 WIB

GIRIASIH-SIDASAMEKTA, Mekanisme Reaktivasi BPJS PBI bagi peserta yang Nonaktif dapat melakukan langkah sebagaimana mekanisme yang terlampir dan mempertimbangkan Surat Edaran Bupati Gunungkidul.

Dokumen Lampiran : Surat Edaran Bupati Aktivasi BPJS PBI


Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar