ASESMEN REFORMASI BIROKRASI KALURAHAN GIRIASIH
KAMITUWA 24 Februari 2026 16:16:03 WIB
(GIRIASIH-SIDASAMEKTA), Dalam upaya memperkuat tata kelola pemerintahan Kalurahan yang bersih, efektif, dan melayani, Tim Pelaksana Reformasi Birokrasi Kapanewon Purwosari melaksanakan kegiatan Asesmen Reformasi Kalurahan di Kalurahan Giriasih. Selasa (24/2/2026).
Kegiatan ini merupakan bagian dari monitoring evaluasi rutin untuk memastikan program reformasi birokrasi di tingkat kalurahan berjalan sesuai dengan indikator keberhasilan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Kabupaten Gunungkidul. Fokus utama asesmen kali ini meliputi penguatan akuntabilitas kinerja, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta efektivitas pengelolaan anggaran kalurahan.
Tim dari Kapanewon Purwosari yang terdiri dari Kepala Jawatan Praja, Kepala Jawatan Kemakmuran, Kepala Jawatan Sosia, Pendamping Desa dan PLD melakukan verifikasi dokumen dan wawancara langsung di antaranya:
- Digitalisasi Pelayanan: Sejauh mana Kalurahan Giriasih memanfaatkan teknologi informasi untuk mempermudah pelayanan administratif bagi warga.
- Transparansi Anggaran: Peninjauan publikasi infografis APBKal dan realisasi belanja kalurahan agar mudah diakses masyarakat.
- Penyederhanaan Birokrasi: Langkah-langkah konkret dalam memangkas alur birokrasi yang dianggap masih berbelit, untuk meningkatkan pelayanan masyarakat.
Hasil dari asesmen ini nantinya akan menjadi rapor bagi Kalurahan Giriasih dalam menentukan langkah strategis pada tahun anggaran berikutnya. Diharapkan, dengan adanya asesmen berkala ini, Kalurahan Giriasih dapat menjadi pionir dalam tata kelola pemerintahan desa yang unggul di wilayah Kapanewon Purwosari.
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
- PELATIHAN PENYEMBELIHAN HEWAN KURBAN
- Rapat Lintas Instansi Kapanewon Purwosari
- RAPAT KOORDINASI PEMANGKU KEISTIMEWAAN TAHUN 2026
- RAPAT KOORDINASI TPPS KAPANEWON PURWOSARI
- Peraturan Lurah Giriasih Nomor 3 Tahun 2026
- Peraturan Kalurahan Giriasih Nomor 7 Tahun 2025
- Peraturan Kalurahan Giriasih Nomor 1 Tahun 2026
Komentar Terkini
-
Devi Mirnawati
1. Dokumen Anggaran Pendapatan dan Anggaran Belanj...baca selengkapnya
16 Oktober 2025 11:33:13 WIB -
Devi Mirnawati
menyelesaikan tugas kuliah...baca selengkapnya
16 Oktober 2025 04:53:40 WIB -
Kartijan Karsono
"Maju Terus Giriasih Desa-ku, Semoga Menjadi Desa/...baca selengkapnya
13 Januari 2023 14:58:15 WIB -
H. Sutarsa
Subhanallah ...baca selengkapnya
27 Maret 2021 06:55:02 WIB -
Suratijateja
Subkhanalloh. Semoga Desa Giri Asih Semakin MAKMUR...baca selengkapnya
09 Oktober 2020 10:54:15 WIB -
Suharman
Apresiasi untuk berita dan informasi yang disampai...baca selengkapnya
27 September 2017 11:32:12 WIB -
ayu setyo
inspiratif. ...baca selengkapnya
20 Mei 2016 13:01:50 WIB
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Total Visitor | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |










