PENGUKUHAN LEMBAGA KEMASYARAKATAN KALURAHAN GIRIASIH PERIODE 2026 -2031

KAMITUWA 03 April 2026 13:23:51 WIB

(GIRIASIH-SIDASAMEKTA), Pemerintah Kalurahan Giriasih secara resmi mengukuhkan Lembaga Kemasyarakatan Kalurahan (LKK) periode 2026–2031 dalam sebuah acara yang berlangsung khidmat di Aula Kalurahan Giriasih, Selasa (31/3/2026).

Acara pengukuhan dipimpin langsung oleh Lurah Giriasih, Suwitono, yang dalam sambutannya menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah kalurahan dan lembaga kemasyarakatan dalam mendorong kemajuan wilayah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Dalam pengukuhan ini turut dihadiri Panewu Purwosari, Subiyantoro yang memberikan arahan dan apresiasi terhadap komitmen Kalurahan Giriasih dalam membangun tata kelola pemerintahan yang partisipatif dan responsif. 

Dalam kesempatan tersebut, Panewu Purwosari menyampaikan harapan agar para pengurus LKK yang baru dikukuhkan dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, serta menjadi mitra strategis kalurahan dalam mewujudkan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.

Lembaga Kemasyarakatan Kalurahan (LKK) yang dikukuhkan meliputi berbagai unsur seperti PKK, Karang Taruna, Tuwanggana, RT, RW dan POSYANDU yang berperan penting dalam memperkuat partisipasi masyarakat dalam pemerintahan dan pembangunan di tingkat kalurahan.

Dengan dikukuhkannya LKK periode 2026–2031 ini, diharapkan Kalurahan Giriasih dapat terus menjadi contoh dalam tata kelola pemerintahan kalurahan yang partisipatif, transparan, dan akuntabel.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar