Peraturan Kalurahan Giriasih Nomor 7 Tahun 2025

@Crx 15 Mei 2026 19:29:34 WIB

Publikasi APBKal (Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan) adalah kewajiban Pemerintah Kalurahan untuk membuka informasi anggaran kepada masyarakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas, memastikan dana desa digunakan sesuai kebutuhan dan aspirasi warga untuk pembangunan desa yang lebih baik.

Dalam rangka Memastikan masyarakat tahu bagaimana penggunaaan anggaran yang digunakan di Kalurahan Giriasih serta Mengundang warga untuk memberi masukan, kritik, dan mengawasi penggunaan anggaran sehingga memungkinkan warga berperan aktif dalam mengawal pembangunan Kalurahan Agar anggaran benar-benar sesuai kebutuhan dan prioritas Kalurahan.

Sebagai wujud transparansi pengelolaan keuangan di Kalurahan, berikut kami sampaikan InfoGrafis APBKAL Tahun Anggaran 2026, berdasar Peraturan Kalurahan Nomor 7 tahun 2025 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan Giriasih Tahun Anggaran 2026.

Dokumen Lampiran : Peraturan Kalurahan Giriasih Nomor 7 Tahun 2025


Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
Komentar Terkini
  • Devi Mirnawati
    1. Dokumen Anggaran Pendapatan dan Anggaran Belanj...baca selengkapnya
    16 Oktober 2025 11:33:13 WIB
  • Devi Mirnawati
    menyelesaikan tugas kuliah...baca selengkapnya
    16 Oktober 2025 04:53:40 WIB
  • Kartijan Karsono
    "Maju Terus Giriasih Desa-ku, Semoga Menjadi Desa/...baca selengkapnya
    13 Januari 2023 14:58:15 WIB
  • H. Sutarsa
    Subhanallah ...baca selengkapnya
    27 Maret 2021 06:55:02 WIB
  • Suratijateja
    Subkhanalloh. Semoga Desa Giri Asih Semakin MAKMUR...baca selengkapnya
    09 Oktober 2020 10:54:15 WIB
  • Suharman
    Apresiasi untuk berita dan informasi yang disampai...baca selengkapnya
    27 September 2017 11:32:12 WIB
  • ayu setyo
    inspiratif. ...baca selengkapnya
    20 Mei 2016 13:01:50 WIB
Galeri Foto
Statistik Kunjungan
Hari ini
Kemarin
Total Visitor
Media Sosial