Atasi Masalah Sampah, Unsur FORKOMPINCA Turun tangan ke Lokasi
27 Maret 2019 10:46:52 WIB
GIRIASIH (SIDASAMEKTA) – Warga Desa Giriasih Kecamatan Purwosari, memasang spanduk dengan tulisan unik: “DILARANG MEMBUANG SAMPAH SERMBARANGAN !"
Spanduk itu diharapkan menjadi rambu-rambu bagi warga yang sering membuang sampah di Area Jalur Lintas Selatan agar tidak melaksanakan perbuatannya lagiu.Dalam hal ini Pemerintah Desa Giriasih juga ikut andil dengan mengerahkan warganya untuk bergotong royong membersihkan sampah yang berserakan di jalan.
Kepala Desa Giriasih (27/3/2019) mengatakan pemasangan baliho larangan buang sampah merupakan bentuk kepedulian dan kegeraman Pemerintah desa Giriasih terhadap pencemaran lingkungan, yang terjadi di wilayah itu.
"Kami tidak tahu siapa pembuang sampahnya, sebab kawasannya jauh dari pemukiman. Tapi informasinya, sampah dibuang secara sembunyi-sembunyi, saat malam atau dini hari. Sudah hampir beberapa tahun tempat itu dijadikan TPA liar. Sementara baliho baru dipasang ," imbuh Subarna.
Apakah sudah pernah memergoki oknum yang membuang sampah di sana, dan bagaimana sanksinya?
Subarna mengatakan, hingga saat ini belum pernah menangkap seorang oknum pun. Sebab sampah dibuang saat situasi sepi.
"Nah, terkait sanksinya, kami belum punya sanksi. Tapi, harapannya sejak baliho (spanduk) dipasang, tidak ada lagi yang buang sampah. Sampah yang ada saat ini, itu sampah yang dibuang sebelumnya. Nanti setelah usai musim hujan, rencananya kami akan bersihkan sampah itu," tandasnya.
Kegiatan ini Juga dihadiri oleh unsur FORKOMPINCA Kecamatan Purwosari, Pengurus PKK Kecamatan yang dalam pelaksanaannya Bapak Camat Purwosari menghadiri dan ikut membersihkan sampah yang berserakan.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
- PELATIHAN PENYEMBELIHAN HEWAN KURBAN
- Rapat Lintas Instansi Kapanewon Purwosari
- RAPAT KOORDINASI PEMANGKU KEISTIMEWAAN TAHUN 2026
- RAPAT KOORDINASI TPPS KAPANEWON PURWOSARI
- Peraturan Lurah Giriasih Nomor 3 Tahun 2026
- Peraturan Kalurahan Giriasih Nomor 7 Tahun 2025
- Peraturan Kalurahan Giriasih Nomor 1 Tahun 2026
Komentar Terkini
-
Devi Mirnawati
1. Dokumen Anggaran Pendapatan dan Anggaran Belanj...baca selengkapnya
16 Oktober 2025 11:33:13 WIB -
Devi Mirnawati
menyelesaikan tugas kuliah...baca selengkapnya
16 Oktober 2025 04:53:40 WIB -
Kartijan Karsono
"Maju Terus Giriasih Desa-ku, Semoga Menjadi Desa/...baca selengkapnya
13 Januari 2023 14:58:15 WIB -
H. Sutarsa
Subhanallah ...baca selengkapnya
27 Maret 2021 06:55:02 WIB -
Suratijateja
Subkhanalloh. Semoga Desa Giri Asih Semakin MAKMUR...baca selengkapnya
09 Oktober 2020 10:54:15 WIB -
Suharman
Apresiasi untuk berita dan informasi yang disampai...baca selengkapnya
27 September 2017 11:32:12 WIB -
ayu setyo
inspiratif. ...baca selengkapnya
20 Mei 2016 13:01:50 WIB
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Total Visitor | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |

.jpeg)











