pelayanan PRIMA Desa Giriasih

17 Juli 2019 13:55:29 WIB

“Pemerintah Desa Giriasih berkomitmen untuk menyelenggarakan pelayanan prima dan inklusif. Penyelenggaraan pelayanan publik dilakukan secara efektif dan efisien sebagai perwujudan tata pemerintahan yang baik dan bersih.”

Jenis-Jenis Pelayanan Publik

Pemerintah Desa Giriasih melayani pelayanan sebagai berikut ini:

  1. Pengantar Pembuatan Kartu Tanda Penduduk
  2. Pengantar Pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian
  3. Pengantar Pembuatan Surat Nikah
  4. Pembuatan Surat Domisili
  5. Pembuatan Surat Keterangan Usaha
  6. Pembuatan Surat Keterangan Lahir
  7. Pembuatan Surat Keterangan Kematian
  8. Pengantar Pembuatan Surat Ijin Keramain
  9. Pembuatan Surat Keterangan Tidak Mampu
  10. Pembuatan Surat Keterangan Keluarga Miskin
  11. Pengantar Pembuatan Surat Mutasi Penduduk
  12. dan Surat Keterangan Lainnya.

"Layananku, Ibadahku"

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
Komentar Terkini
  • Devi Mirnawati
    1. Dokumen Anggaran Pendapatan dan Anggaran Belanj...baca selengkapnya
    16 Oktober 2025 11:33:13 WIB
  • Devi Mirnawati
    menyelesaikan tugas kuliah...baca selengkapnya
    16 Oktober 2025 04:53:40 WIB
  • Kartijan Karsono
    "Maju Terus Giriasih Desa-ku, Semoga Menjadi Desa/...baca selengkapnya
    13 Januari 2023 14:58:15 WIB
  • H. Sutarsa
    Subhanallah ...baca selengkapnya
    27 Maret 2021 06:55:02 WIB
  • Suratijateja
    Subkhanalloh. Semoga Desa Giri Asih Semakin MAKMUR...baca selengkapnya
    09 Oktober 2020 10:54:15 WIB
  • Suharman
    Apresiasi untuk berita dan informasi yang disampai...baca selengkapnya
    27 September 2017 11:32:12 WIB
  • ayu setyo
    inspiratif. ...baca selengkapnya
    20 Mei 2016 13:01:50 WIB
Galeri Foto
Statistik Kunjungan
Hari ini
Kemarin
Total Visitor
Media Sosial