TOP 3

20 Juli 2019 19:24:54 WIB

Memasuki Era Digital, Pemerintah Kabupaten Gunungkidul mewajibkan kepada Pemerintah Desa yang notabene Perangkat Desanya memiliki pengetahuan dan keahlian terbatas,  untuk melek IT.

Sistem Informasi Desa atau yang biasa disebut dengan SID, merupakan aplikasi wajib selain Sikuedes dan SIAK yang harus dikuasai Desa.

Pada Bulan Juli 2019, Pemerintah Desa Giriasih berhasil menduduki Rangking 3 dari 144 Desa yang ada di Kabupaten Gunungkidul, sebagai Desa yang paling aktif dalam Update Informasi Desa.

Ucapan terimakasih khusus disampaikan dari bapak Camat Purwosari pada saat koordinasi dan Evaluasi hasil Monev Kegiatan Desa kepada Jajaran Perangkat Desa, Khususnya yang membidangi SID, yaitu bapak Kasi Pelayanan dan dibantu oleh Jurnalis Desa (Sdr. Sarjito) dan Operator Desa (Sdri. Septi Widyastuti)

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar