SIDAK INSPEKTORAT DIY
23 Juli 2019 13:34:31 WIB
Hari ini, Selasa 23 Juli 2019, Inspektorat Daerah Istimewa Yogyakarta melakukan sidak di Pemerintah Desa Giriasih.
Sidak dilakukan untuk mengevaluasi hasil Laporan terkait Progres Penyerapan Dana Desa di Desa Giriasih yang dianggap kurang signifikan.
Inspektorat Propinsi DIY menggali informasi terkait lemahnya penyerapan Dana Desa di Pemerintah Desa Giriasih.
Bapak Suwitono selaku Kepala Desa menyampaikan terkait kendala yang dihadapi oleh Pemerintah Desa. Salah satu Hambatan Penyerapan Dana di Pemerintah Desa Giriasih antara lain :
- Terjadinya Bencana Alam yang menyebabkan beberapa kerusakan infrastruktur dan beberapa kegiatan yang harus dibiayai oleh Pemerintah Desa, sehingga harus menunggu Perubahan APBDes, dikarenakan hasil Konsultasi dengan Inspektorat Daerah setelah pasca Bencana Banjir, perubahan tersebut diatas tidak dapat dalam Peraturan Kepala Desa (Kegiatan Pembangunan Talud)
- Pada kegiatan Pembentukan LKD, tidak dapat dilaksanakan karena periode baru habis pada bulan Februari 2020.
- Sebagian warga masyarakat belum siap menerima terkait adanya program kegiatan dari Pemerintah Desa yang berhubungan langsung dengan warga masyarakat (kegiatan SPAL).
Setelah dilakukan komunikasi intensif, Inspektorat Propinsi DIY memahami terkait regulasi yang harus dilakukan, dan berharap Perubahan APBDes kalau sudah ditetapkan, kegiatan yang khususnya bersumber dari Dana Desa segera dieksekusi.
Setelah itu Inspektorat Propinsi DIY melakukan kunjungan ke Lapangan untuk melihat Progres Kegiatan Rehab Gedung PAUD, Rehab Rabat Beton Ngoro-oro dan Pembangunan Sarana Pariwisata di Embung Bembem.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |