BPD Langsung Tancap Gas

23 Juli 2019 21:43:49 WIB

Setelah resmi dilantik pagi tadi, malam ini Selasa tanggal 23 Juli 2019 dimulai pada pukul 20.00 WIB, Anggota BPD masa jabatan 2019-2025 langsung menggelar rapat khusus, untuk menentukan alat kelengkapan BPD.

Rapat yang difasilitasi oleh Pemerintah Desa juga dihadiri oleh Kepala Desa dan Sekretaris Desa Giriasih.

Kepala Desa dalam sambutannya, mengaharapkan BPD nantinya bisa menjadi mitra Pemerintah Desa, dan dalam melaksanakan tugasnya, BPD nantinya juga tidak berpihak pada kewilayahan, tapi berpihak kepada kepentingan seluruh warga masyarakat Giriasih pada umumnya.

Sebelum forum rapat khusus dilaksanakan, Sekretaris Desa menyampaikan terkait regulasi dan aturan musyawarah pembentukan kelembagaan BPD, yaitu sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 7 Tahun 2018 tentang BPD pada Bab V pasal 25 sampai dengan pasal 27 tentang Kelembagaan BPD

Forum rapat selanjutnya diserahkan kepada forum BPD, yang dipimpin oleh Bapak Pardiyana selaku anggota BPD tertua dibantu oleh Saudara Edy Setiyawan, selaku anggota BPD termuda.

Dalam rapat, dari seluruh anggota BPD sepakat, untuk pembentukan Kelembagaan di BPD ditentukan dengan sistem voting

Adapun hasil akhir dari voting menghasilkan Alat Kelengkapan BPD, dengan komposisi sebagai berikut :

  1. Ketua : Edy Setiyawan
  2. Wakil Ketua : Pardiyana
  3. Sekretaris : Y. Bambang Sunarta
  4. Bid Penyelenggaraan Pemerintah Desa dan Bid Pembinaan Masyarakat : Bapak Sugiyo dan Bapak Rubikan
  5. Kabid Pembangunan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat : Ibu Endang Purwowahyuningsih dan Bapak Ngatijo
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar