Dukcapil Turun Gunung
24 Juli 2019 12:48:12 WIB
Dalam rangka mewujudkan tertib administrasi kependudukan dan pencatatan sipil, dan mewujudkan pelayanan prima kepada masyarakat, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gunungkidul menyelenggarakan Pelatihan dan Praktek Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) kepada petugas pelayanan di Desa Giriasih.
Pelatihan dilaksanakan di Ruang Pelayanan Umum Desa Giriasih, pada hari Rabu tanggal 24 Juli 2019. Pelatihan ini juga bertujuan untuk menyamakan persepsi terkait dengan tata cara dan persyaratan dalam proses pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil di Kabupaten Gunungkidul, meningkatnya kualitas data dan informasi yang akurat di bidang kependudukan dan pencatatan sipil, dan meningkatnya kapasitas pengelola adminduk di desa. Sasaran pelatihan adalah Operator pengelola administrasi kependudukan di desa Giriasih, yaitu Saudara Subarna (Kepala Seksi Pemerintahan) dan Saudari Septi Widyastuti (Staf Kasi Pemerintahan). Hal ini dikarenakan di dalam SIAK petugas adminduk desa mempunyai peran yang signifikan, yaitu sebagai verifikator pertama yang melayani/berhadapan langsung dengan masyarakat.
Sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri No 19 Tahun 2012 tentang Pedoman Pendokumentasian Hasil Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil di Daerah, tugas dan tanggung jawab desa antara lain :
- Pendokumentasian hasil pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil
Misal : Surat Keterangan Pindah Datang, Surat Keterangan Kelahiran, Surat Keterangan Lahir Mati, Surat Keterangan Kematian, Buku Harian Peristiwa Kependudukan dan Peristiwa Penting Penduduk WNI, Buku Mutasi Penduduk, Buku Induk Penduduk. - Pelayanan dokumen hasil pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil
Misal : pelaporan pencatatan biodata penduduk, pelaporan KK, pelaporan permohonan KTP baru dan permohonan perubahan KTP, pelaporan pindah datang penduduk, pelaporan kelahiran bagi peristiwa kelahiran yang terjadi di tempat domisili ibunya, pelaporan lahir mati, dan pelaporan kematian. - Penataan dokumen hasil pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil
Adapun materi yang disampaikan antara lain kebijakan adminstrasi pendaftaran penduduk, pendokumentasian hasil pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil di daerah, kebijakan adminstrasi pencatatan sipil. Serta praktek tentang dasar-dasar SIAK, instalasi dan penggunaan software SIAK. Diharapkan setelah pelatihan, peserta dapat menularkan ilmunya kepada petugas pengelola adminduk lainnya. Sehingga tujuan pelatihan SIAK kali ini bisa tercapai.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |