Giriasih Setorkan Bulan Dana PMI Tahun 2019
24 Juli 2019 14:50:07 WIB
GIRIASIH-SIDA, Berdasarkan surat keputusan Bupati Gunungkidul Nomor 69/KPTS/2019 tertanggal 31 Januari 2019 tentang Pemberian Izin Kepada Pengurus Palang Merah Indonesia Cabang Gunungkidul Untuk Menyelenggarakan Pengumpulan Sumbangan dari Masyarakat Kabupaten Gunungkidul Tahun 2019.
Dalam Hal ini Kasi Pelayanan Desa Giriasih juga telah menyetor Iuran Bulan dana PMI pada Rabu (24/7/19) dini hari. Besar dana yang di setor ke panitia Bulan Dana PMI kabupaten Gunungkidul yakni sebesar RP. 749.000,00.
Adapun besaran iuran dana dari setiap unsur masyarakat pedesaan adalah: kepala desa Rp3.000,00 , perangkat desa, staf, dan dukuh besarannya sama yaitu Rp 2.000,00 , serta kepala keluarga sebesar Rp 2.000,00 per kepala keluarga.
Selain berasal dari kepala keluarga dan perangkat pemerintah desa, dana PMI juga bersumber dari unsur lain yaitu diantaranya PNS, anggota TNI POLRI, pengguna kendaraan bermotor, pengunjung objek wisata denggan menggunakan karcis, partai politik, pengusaha dan lain sebagainya.
Kasi pelayanan Giriasih Mengungkapkan bahwa:
"Kemanfaatan dari dana PMI sendiri akan kembali kepada masyarakat, seperti untuk penyediaan darah bagi orang-orang yang membutuhkan tambahan darah."
Perlu diketahui masyarakat luas bahwa darah yang disediakan oleh PMI gratis, tidak dipungut biaya. Adapun biaya yang dikeluarkan masyarakat adalah untuk kantongnya. Kantong yang digunakan untuk donor darah merupakan kantong sekali pakai yang harganya cukup mahal yaitu sekitar 300 ribuan. Selain itu dana PMI juga digunakan untuk kegiatan-kegiatan kemanusiaan lainnya.
"Melihat besarnya kemanfaatan dana PMI, hendaknya semua elemen masyarakat menyambut bulan dana PMI dengan antusias dan bahagia. Karena sedikit materi yang kita berikan ternyata membawa kemanfaatan yang besar bagi mereka saudara kita yang membutuhkan," pungkasnya.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
- PELATIHAN PENYEMBELIHAN HEWAN KURBAN
- Rapat Lintas Instansi Kapanewon Purwosari
- RAPAT KOORDINASI PEMANGKU KEISTIMEWAAN TAHUN 2026
- RAPAT KOORDINASI TPPS KAPANEWON PURWOSARI
- Peraturan Lurah Giriasih Nomor 3 Tahun 2026
- Peraturan Kalurahan Giriasih Nomor 7 Tahun 2025
- Peraturan Kalurahan Giriasih Nomor 1 Tahun 2026
Komentar Terkini
-
Devi Mirnawati
1. Dokumen Anggaran Pendapatan dan Anggaran Belanj...baca selengkapnya
16 Oktober 2025 11:33:13 WIB -
Devi Mirnawati
menyelesaikan tugas kuliah...baca selengkapnya
16 Oktober 2025 04:53:40 WIB -
Kartijan Karsono
"Maju Terus Giriasih Desa-ku, Semoga Menjadi Desa/...baca selengkapnya
13 Januari 2023 14:58:15 WIB -
H. Sutarsa
Subhanallah ...baca selengkapnya
27 Maret 2021 06:55:02 WIB -
Suratijateja
Subkhanalloh. Semoga Desa Giri Asih Semakin MAKMUR...baca selengkapnya
09 Oktober 2020 10:54:15 WIB -
Suharman
Apresiasi untuk berita dan informasi yang disampai...baca selengkapnya
27 September 2017 11:32:12 WIB -
ayu setyo
inspiratif. ...baca selengkapnya
20 Mei 2016 13:01:50 WIB
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Total Visitor | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |

.jpeg)
.jpeg)










