Penonaktifan PBI JKN APBN 2019
01 Agustus 2019 12:22:07 WIB
GIRIASIH-SIDA, Diinformasikan kepada seluruh warga Desa Giriasih pada umumnya bahwa pada tanggal 1 Agustus 2019 ini, akan dilakukan penonaktifan peserta PBI APBN non BDT Berdasarkan SK Kementrian Sosial tahap 6 Tahun 2019. Untuk Kabupaten Gunungkidul ada Sekitar 4 persen pserta PBI APBN yang dinonaktifkan dari total peserta JKN di Gunungkidul. Oleh karena itu jika besok ada peserta yg mengakses layanan di FKTP (Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama) dan ternyata non aktif maka dihimbau untuk :
1. Mendatangi Dinas Sosial Gunungkidul jika masih masuk kategori tidak mampu akan dimasukkan ke PBI APBD.
2. Jika masuk dalam kategori mampu maka Dinas Sosial akan mengarahkan ke BPJS Kesehatan untuk mendaftar mandiri atau mendaftar melalui perusahaan jika peserta tersebut bekerja sebagai PPU (Pekerja Penerima Upah) swasta.
Pengecekan status aktif ato non aktif bs dlakukan mll :
1. Aplikasi edabu yang ada di dinsos
2. Aplikasi edabu yang dimiliki TKSK
3. Aplikasi edabu yang dimiliki bendahara 144 desa
4. Aplikasi pcare yang ada di fktp
5. Aplikasi vclaim yang ada di Rumah Sakit
6. Kantor BPJS Kesehatan
7. Care center 1500400
Demikian hal ini kami sampaikan untuk dijadikan periksa adanya.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |