Sekretaris Desa dan Kabid Pemerintahan BPD Giriasih hadiri Sosialisasi Persiapan Pilkades
15 Agustus 2019 19:59:58 WIB
Rabu ( 14/8 ) bertempat di RR Bangun Desa, DP3AKBPM&D Kab.Gunungkidul melalui Bidang Pemdes melaksanakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Bupati Nomor 40 Tahun 2019 dan Persiapan Pilkades Serentak.
Pemerintah Desa Giriasih yang pada tahun 2019 ini akan menyelenggarakan Pemilihan Kepala Desa, turut menghadiri acara tersebut yang diwakili oleh Sekretaris Desa dan Kabid Pemerintahan BPD Giriasih.
Dalam sambutannya, bapak Kepala DP3AKBPM&D Kabupaten Gunungkidul menyampaikan harapannya, Pilkades Tahun 2019 dapat berjalan dengan lancar dan sukses seperti Tahun 2018. Untuk itu partisipasi dan peran aktif dari Kecamatan, Pemerintah Desa dan BPD sangat diperlukan. Regulasi Daerah yang menjadi pedoman adalah Peraturan Bupati Nomor 40 Tahun 2019 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2015 tentang Kepala Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2017, agar bisa digunakan dengan sebaik-baiknya.
Tahapan Pilkades Serentak akan dimulai pada pertengahan bulan Agustus, sedangkan hari Pemungutan Suara dijadwalkan pada 23 November 2019 dan Kepala Desa terpilih diagendakan akan dilantik Bupati pada tanggal 31 Desember 2019.
Dalam kegiatan ini Peraturan Bupati Nomor 40 Tahun 2019 diberikan kepada peserta hal ini dimaksudkan untuk memberikan kemudahan bagi para pelaksana dalam memahami substansi tersebut sehingga Pilkades Tahun 2019 dapat berjalan sesuai dengan ketentuan perundangan yang berlaku dan meminimalisir timbulnya masalah.
Kegiatan ini dipimpin oleh Kasi BAPD, Kriswantoro, S.STP, MM dan diakhiri dengan sesi tanya jawab beberapa peserta.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |