LEMBUR RAKOR PEMERINTAHAN DESA

23 Agustus 2019 12:36:25 WIB

Rabu, 21 Agustus 2019 bertempat di Ruang Rapat Desa Giriasih, dilaksanakan Koordinasi Pemerintahan Desa antara Pemerintah Desa bersama BPD Giriasih.

Koordinasi ini dalam rangka mempersiapkan kegiatan Pemerintahan Desa yang sangat mendesak. Beberapa kegiatan yang menjadi pokok bahasan antara lain Persiapan Pelaksanaan Pembentukan Panitia Pemilihan Kepala Desa dan beberapa kegiatan lain.

Disampaikan oleh Kepala Desa Giriasih, bahwa sesuai dengan hasil sosialisasi  Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 40 Tahun 2019, BPD Giriasih diharap segera melaksanakan Proses Pemilihan Kepala Desa. Hal ini mengingat Periode Kepala Desa Giriasih akan habis pada tanggal 27 Nopember 2019, sedangkan tahapan yang akan dilaksanakan sangat panjang.

Dalam Rapat Koordinasi yang dimulai pada pukul 20.00 WIB sampai dengan pukul 00.30 WIB dan dihadiri Kepala Desa beserta seluruh jajaran Perangkat Desa dan Seluruh Anggota BPD Giriasih ini sepakat BPD akan segera melaksanakan Pembentukan Panitia Pemilihan Kepala Desa yang dijadwalkan pada hari Jumat tanggal 23 Agustus 2019.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar