Himbauan Sultan untuk warga Perantauan

30 Maret 2020 14:02:56 WIB

Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X mengatakan mengenai kondisi Yogyakarta saat ini bahwa banyak perantau yang kembali ke kampung halamannya. "Dalam perkembangannya ternyata ada kecenderungannya masyarakat Jogja mudik, karena daerah-daerah lain mungkin mereka jualan tidak laku, PHK, atau apa pun, sehingga mereka mudik," kata Sultan dalam diskusi di Smart FM, Sabtu (28/3/2020). Sultan mengimbau masyarakat Yogyakarta yang berada di perantauan agar tidak melakukan mobilitas tinggi dan tetap berada di tempat masing-masing. "Jadi semua bukan masalah boleh pulang, boleh tidak, tapi bagaimana mereka berada di tempat masing-masing. Coba tinggal sementara dua minggu sambil memeriksakan kalau ada yang kesehatannya menurun," ujarnya. Baca juga: Gubernur Ganjar: Tegal Tak Lockdown, Hanya Alun-alun Kota yang Ditutup Kendati demikian, Sultan mengakui dirinya tak bisa menolak masyarakat yang sudah telanjur pulang kampung. Ia meminta kepada mereka yang kembali ke Yogyakarta untuk melakukan karantina diri selama 14 hari. "Sehingga, pendatang yang kembali harus isolasi diri selama 14 hari, di mana dalam 14 hari kami lakukan pemeriksaan dia positif atau tidak. Itu saja yang kami lakukan," ucapnya. Sultan mengaku belum akan mengeluarkan kebijakan local lockdown seperti yang dilakukan oleh daerah-daerah lain. Baca juga: Ganjar Pranowo: Kalau Anda Cinta Keluarga, Tolong Jangan Pulang Kampung Menurut dia, tanpa kebijakan local lockdown, secara otomatis lokasi wisata dan perhotelan di Yogyakarta sudah membatasi pelayanannya. "Belum sampai di situ (local lockdown) karena momentum tidak ada untuk seperti itu. Tidak usah diperintah otomatis tidak ada orang datang. Kalau saya ya, seperti hotel dan sebagainya kan total sudah sangat menurun. Wisata juga," pungkasnya.

Sumber dari :

Kompas.com dengan judul "Sultan HB X Minta Warga Yogyakarta yang Merantau Tetap di Perantauan", https://nasional.kompas.com/read/2020/03/28/13571651/sultan-hb-x-minta-warga-yogyakarta-yang-merantau-tetap-di-perantauan.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar