Keputusan Kepala Desa No.09 Tahun 2015 Tentang BUMDES

01 November 2016 11:21:51 WIB

Setelah melalui proses yang panjang, mulai dari Musdes hingga penyusunan Draf mengenai Badan Usaha Milik Desa (BUMDES), akhirnya pada Bulan Oktober berhasil disusun dan sedang dalam proses penyempurnaan. Dalam Kep.Kades tersebut, mencantumkan AD/ART BUMDES Desa Giriasih, yang bernama "ASIH MAKMUR''.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar