Koperasi Merah Putih Upaya Peningkatan Perekonomian Masyarakat di Giriasih

KAMITUWA 29 Mei 2025 10:38:24 WIB

GIRIASIH-SIDASAMEKTA, Badan Permusyawaratan Kalurahan (BAMUSKAL) Giriasih menggelar Musyawarah Kalurahan Khusus (Muskalsus) pembentukan Koperasi Merah Putih di Kalurahan Giriasih Kamis (29/5/2025).

Sebanyak 60 peserta musyawarah dari unsur, Pamong Kalurahan, Bamuskal, PD, PLD, Kapanewon, Babinsa/Babinkantibmas, Lembaga Kemasyarakatan Kalurahan, dan Tokoh Masyarakat turut menghadiri kegiatan tersebut.

Acara dibuka secara resmi oleh Lurah Giriasih, Suwitono yang menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari pra muskalus, dan bertujuan untuk memilih sekaligus menetapkan pengurus Koperasi Merah Putih.

Jawatan Kemakmuran Purwosari, Winarni Asnah menyampaikan bahwa Kegiatan ini diperlukan dukungan dari semua pihak agar peningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat Kalurahan dapat terwujud.

“Koperasi Merah Putih menjadi momentum bagi Giriasih untuk meningkatkan perekonomian masyarakat,” tandas beliau.

Menyinggung tentang tujuh kegiatan wajib yang ada di koperasi,Winarni mengajak kepada kalurahan dan pengurus koperasi nantinya untuk mengoptimalkan potensi Kalurahan melalui koperasi. Di mana dalam koperasi tersebut tersedia berbagai layanan usaha di kalurahan.

“Ada tiga komponen untuk mewujudkan koperasi sebagai inti ekonomi kerakyatan yaitu pengurus koperasi, pengawas koperasi dan masyarakat,” jelasnya.

Proses musyawarah dipimpin oleh Ketua Bamuskal Giriasih, Edy Setiyawan yang secara langsung meminta para peserta untuk memilih dari peserta musyawarah yang selanjutnya ditetapkan menjadi pengurus Koprasi. Sebagai hasil dari kegiatan muskalsus, yakni nama Koperasi Desa Merah Putih Giriasih. Kemudian pengurus koperasi yang terdiri dari Jaka Subagya (Ketua), Supriyadi dan Prayogi Rizki R. (Wakil Ketua Bidang Usaha), Joko Waluyo dan Sunarti (Wakil Ketua Bidang Anggaran), Yuli Suryani (Bendahara) dan Devi Qusnul Khotimah (Sekretaris). Sementara posisi pengawas koperasi terdiri oleh ketua yaitu Suwitono, serta Empat orang anggota yaitu Edy Setiyawan, Bambang Sunarta, Daning Hidayat dan Heni Prastiwi

“Kemudian ada Sembilan kegiatan wajib Koperasi Merah Putih, meliputi Penyediaan sarana dan prasarana pertanian dan peternakan, persewaan sarana prasarana pertanian, pengelolaan perikanan, Otlet Sembako, Penyedia Material Bangunan, logistik (distribusi barang), Kuliner, Penyediaan Fasilitas Kantor Koprasi dan simpan pinjam,” Pungkas Edy Setiyawan.

Pendamping Desa, Budi Santoso pada kesempatan itu menyampaikan apresiasinya kepada Giriasih yang menyelenggarakan muskalsus dengan lancar dan berjalan mulus. Budi mengingatkan untuk kelengkapan dokumen termasuk melengkapi koperasi yang berbadan hukum.

“Koperasi adalah badan usaha sehingga orientasi harus pada pendapatan, untuk itu pengurus harus menggali potensi yang ada di kalurahan dan berkreasi untuk mewujudkan hasil atau pendapatan koperasi,” imbuh Budi.

Budi juga menginformasikan bahwa setelah dilaksanakan Muskalsus ini harus segera di notariskan dan diharapkan pada Juni 2025 nanti, semua Koperasi Merah Putih harus sudah berbadan hukum.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar