PELANTIKAN KONVERSI PERANGKAT DESA

30 Maret 2017 10:11:15 WIB

PELANTIKAN KONVERSI PERANGKAT DESA

DESA GIRIASIH KECAMATAN PURWOSARI

KABUPATEN GUNUNGKIDUL

16 FEBRUARI 2017

Dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 36 Tahun 2016 Tentang perubahan Susunan Organisasi dan Tata kerja Pemerintah Desa, maka pada tanggal 16 Februari 2017 di Desa Giriasih dilaksanakan Pengambilan Sumpah / Janji Konversi Perangkat Desa, Desa Giriasih.

Dalam acara pelantikan ini, seluruh jajaran Perangkat Desa selaku terlatik dapat hadir semua. Acara pelantikan ini dilaksanakan di Aula Balai Desa Giriasih, dan dihadiri oleh jajaran Muspika Purwosari serta seluruh jajaran Lembaga Desa Giriasih. Pelaksanaan pelantikan berjalan dengan khidmad dan lancar. Selaku pelantik, Bapak Suwitono yang menjabat sebagai Kepala Desa Giriasih, dalam amanatnya menyampaikan pentingnya komitmen, konsistensi dan loyalitas perangkat desa, baik dalam garis pelayanan kepada masyarakat, maupun penyelesaian tugas tata kelola dan administrasi pemerintah Desa, sehingga semua agenda desa yang sudah terjadwal dapat selesai sesuai waktu yang sudah ditetapkan.

Camat Purwosari, dalam sambutannya juga menyampaikan pentingnya koodinasi antar intern perangkat desa dengan lembaga-lembaga desa yang ada dalam setiap jenjang musyawarah, sehingga semua keputusan yang dihasilkan merupakan hasil mufakat seluruh elemen warga. Beliau juga berharap, semoga dengan semangat Pelantikan Konversi ini, seluruh jajaran Perangkat Desa lebih bersemangat dalam Mengayomi dan melayani masyarakat Desa Giriasih. (SID_Giriasih 2017)

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar